Tersangka mengancam jika menolak akan membunuh korban. Mendapat ancaman itu korban ketakutan dan tak bisa berkutik.

Pelaku yang sudah kesetanan lantas mendorong badan korban ke ranjang. Korban lalu dilucuti pakaiannya dan diperkosa.

"Tersangka memanfaatkan kondisi korban yang mengalami disabilitas," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo saat dikonfirmasi NadiKabar di mapolres, Senin (14/9/2026).