"Mahasiswa bukan membantu petugas sampah. Konsepnya mengubah budaya dan perilaku masyarakat terhadap sampah. Edukasi dilakukan sejak dari rumah tangga agar sampah dapat dikurangi dan dikelola sebelum keluar dari rumah sekaligus melakukan rekayasa sosial secara partisipatif bersama masyarakat," ujar Lukman.
Ia menjelaskan KKN Tematik βSampah Tuntasβ mencakup lima komponen, yaitu edukasi, pilah, pilih, pengelolaan, dan zero to TPA. Mahasiswa berperan sebagai motivator dan fasilitator perubahan perilaku, bukan sebagai petugas pengangkut atau pemilah sampah. Pelaksanaan program juga mencakup penguatan bank sampah dan pengolahan sampah organik di wilayah dampingan.
Pada 2026, program diproyeksikan melibatkan 90 perguruan tinggi swasta (PTS), 25.529 mahasiswa, dan 56 kecamatan di lima kabupaten/kota.
Kota Bandung mencakup 69 PTS dengan 15.166 peserta, Kabupaten Bandung enam PTS dengan 5.371 peserta, Kota Cimahi tujuh PTS dengan 3.300 peserta, Kabupaten Sumedang lima PTS dengan 1.402 peserta, serta Kabupaten Bandung Barat tiga PTS dengan 292 peserta.
Lukman mengatakan program dirancang selama 12 pekan atau setara 10 satuan kredit semester (SKS) dengan beban 450 jam kegiatan. Rangkaian kegiatan meliputi pembekalan, pemetaan kondisi sampah, survei pengetahuan, sikap, dan praktik (KAP), audit sampah, penyusunan rencana aksi 90 hari, pendampingan, evaluasi, hingga penguatan keberlanjutan.