NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa diteken akhir Oktober dan mulai berlaku Januari 2027. Perjanjian dagang tersebut dalam tahap kesepakatan penggunaan bahasa dalam dokumen perjanjian.

Budi mengatakan, Indonesia ingin dokumen perjanjiannya menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun, pihak Uni Eropa sempat berdiskusi apakah dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam seluruh bahasa resmi negara anggota Uni Eropa.

"Nah, kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Budi menargetkan IEU-CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober. Hal tersebut juga telah dipastikan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Prancis pada forum G20.