NADIKABAR.COM — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap perkembangan sidang perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie. Perkara tersebut masih berlanjut setelah pihak tergugat menyerahkan jawaban atas gugatan cerai yang diajukan Audi.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengatakan jawaban dari pihak tergugat telah diterima melalui sistem e-court dan diverifikasi oleh majelis hakim. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 20 Oktober 2026 dengan agenda replik dari pihak penggugat.
"Ya, untuk update hari ini informasinya jawaban dari pihak tergugat dan tadi sudah saya tanyakan kepada majelis hakim yang bersangkutan, sudah diverifikasi, dan akan ditunda untuk memberi kesempatan kepada pihak penggugat yang namanya replik," kata Richard Edwin di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Richard menjelaskan agenda persidangan kali ini dilakukan secara elektronik. Pihak penggugat nantinya diberi kesempatan untuk menyampaikan replik atau tanggapan atas jawaban yang telah disampaikan pihak tergugat.
"By e-court. Tanggal 20 kita agendakan kembali untuk replik," ujarnya.
Richard turut menjelaskan perkara perceraian tersebut tetap berlanjut setelah sebelumnya muncul kabar mengenai kemungkinan pencabutan gugatan. Menurutnya, berdasarkan klarifikasi di hadapan majelis hakim terkait laporan mediasi, gugatan tersebut ternyata tidak jadi dicabut.