Mediasi pihak berselisih berakhir buntu. Warga memilih menempuh jalur hukum.
"Para warga yang berasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10).
Dari hasil mediasi, ditemukan terdapat dua permasalahan dalam kejadian tersebut. Pertama yaitu dampak penyalaan petasan dan yang kedua terjadi kericuhan ketika warga protes ke panitia.
"Terhadap permasalahan pada poin satu, kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW," bebernya.
Pihak kelurahan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. "Karena sudah masuk di ranah hukum atau kepolisian, sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10).
Sebelumnya, lurah telah memediasi dua pihak yang berselisih. Mediasi mencapai beberapa poin kesepakatan, tapi warga tetap memilih menempuh jalur hukum dalam persoalan itu.