NADIKABAR.COM — Di balik tembok tinggi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, atau yang lebih dikenal dengan Rutan Kebon Waru, sebuah 'perang dingin' melawan penyelundupan barang haram terus berlangsung. Dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang, berbagai modus dilakukan pengunjung demi menembus penjagaan dan mengantarkan pesanan kepada warga binaan.

Ingatan petugas masih segar pada kejadian medio Juni 2025 lalu. Kala itu, seorang pengunjung berinisial W tertangkap basah membawa 'oleh-oleh' berbahaya berupa 20 paket sabu, puluhan butir obat ilegal, dan satu paket tembakau sintetis. Kejadian ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya kucing-kucingan yang kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Namun, tantangan bukan hanya datang dari luar. Potensi praktik pungutan liar (pungli) di dalam internal juga menjadi perhatian serius. Rutan Bandung kini bersikap lebih mawas diri, enggan kecolongan lagi oleh infiltrasi narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Menanggapi situasi ini, Karutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi memperkuat benteng integritas jajarannya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli di lingkungan Rutan Bandung.

"Segala bentuk pelayanan di Rutan Kelas I Bandung adalah gratis. Tidak dipungut biaya apapun. Saya minta seluruh jajaran menjunjung tinggi hal ini," katanya Mashuri, Rabu (9/9/2026).

Mashuri juga mengingatkan para petugas untuk selalu waspada dalam setiap tindakan dan membangun budaya saling mengawasi antar rekan sejawat.

"Ini penting untuk menjaga soliditas dan keselamatan bersama dalam bertugas," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Farid, menginstruksikan agar prosedur penggeledahan, baik badan maupun barang bawaan, dilakukan dengan standar yang lebih ketat namun tetap mengedepankan sisi humanis. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi barang terlarang untuk masuk.

"Keamanan adalah prioritas utama. Perketat pemeriksaan di setiap pintu masuk agar tidak ada celah penyelundupan," ujar Farid.

Farid juga memperketat aturan main terkait pengeluaran tahanan maupun warga binaan. Setiap pergerakan keluar masuk wajib melewati proses administrasi yang sah dan mengantongi restu langsung dari Karutan serta Ka. KPR.

Melalui penguatan pengawasan dan deteksi dini ini, Rutan Kelas I Bandung berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Dengan penguatan ini, Rutan Kelas I Bandung berupaya menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan melayani masyarakat serta WBP dengan profesional," pungkasnya.