Prof. Mardiasmo menjelaskan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan tidak akan memberikan hasil optimal apabila hanya menjadi pedoman formal tanpa penerapan nyata dalam pekerjaan sehari-hari. Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Kehutanan diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik, mitigasi risiko, dan pencapaian target pembangunan.

Sementara itu, Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiqurachman Ruki menekankan soal mengenai pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah korupsi. Menurut Taufiqurachman, korupsi merupakan persoalan yang perlu dipahami secara menyeluruh.

Taufiqurachman menambahkan, selain berkaitan dengan integritas individu, praktik korupsi juga dapat dipengaruhi kondisi ekonomi dan sistem tata kelola yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. Karena itu, evaluasi sistem perlu memastikan prosedur yang diterapkan benar-benar mampu mencapai tujuan, menutup celah penyimpangan, dan memberikan manfaat sesuai dengan yang direncanakan.

Taufiqurachman pun mengingatkan tata kelola politik yang baik perlu didukung mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pejabat publik dapat menjalankan tanggung jawabnya berdasarkan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan komitmen antikorupsi tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan atau pernyataan semata. Menurutnya, diperlukan langkah nyata untuk membangun sistem yang transparan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan setiap potensi penyimpangan ditangani sesuai ketentuan.

Melalui pendekatan yang sedang dibangun Kementerian Kehutanan dalam sistem ACTIONS, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mengurangi peluang terjadinya korupsi.

Dengan data yang terintegrasi dan dapat dipantau lebih cepat, ACTIONS juga diharapkan mampu mengubah pola pengawasan yang sebelumnya cenderung manual dan reaktif menjadi lebih proaktif dan preventif.