Kemudahan itu berkaitan dengan digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital, program Kementerian Sosial (Kemensos) yang dikembangkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon genggam dengan menyiapkan KTP, mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mencantumkan ID pelanggan PLN, dan menjalani verifikasi wajah.

"Alhamdulillah, sangat gampang," tambah Eli.