Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Permahi Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset, Singgung Kasus Indra Kenz
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) membahas RUU Perampasa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Akan tetapi, hal yang ingin kami tambahkan sebagai klaster yang ke-14, yakni terkait tentang tindak pidana perjudian," sebutnya.
Reno kemudian menyinggung sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk kasus klaster mewah di Lapas Cibinong dan perkara Indra Kenz. Dia mempertanyakan kemungkinan perampasan aset digital, termasuk aset kripto, yang diduga disembunyikan oleh terpidana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.