Pengajuan kedua naskah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Perpusnas dengan sejumlah lembaga kebudayaan dan pemerintah daerah, termasuk Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui nominasi tersebut, Perpusnas berharap warisan dokumenter Nusantara semakin dikenal dan memperoleh pengakuan sebagai bagian dari ingatan kolektif kawasan Asia Pasifik.