NADIKABAR.COM β€” Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali membuka uji kompetensi jabatan fungsional pustakawan pada Oktober hingga Desember 2026 setelah pelaksanaannya ditunda sejak Mei untuk menyelaraskan materi, metode pengujian, dan mekanisme pengawasan.

Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas Agus Sutoyo mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akuntabilitas ujian yang menjadi salah satu dasar pengembangan karier pustakawan.

"Pembukaan kembali ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelarasan materi dan metode uji kompetensi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan ujian," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 27–29 Oktober, 17–19 November, dan 15–17 Desember 2026. Peserta hanya mengikuti ujian pada salah satu hari dalam setiap periode sesuai jadwal yang ditetapkan.

Meski menggunakan aplikasi digital dengan metode computer assisted test (CAT), peserta wajib hadir secara fisik di lokasi ujian dan mengikuti pengawasan langsung. Langkah tersebut bertujuan memastikan hasil penilaian mencerminkan kemampuan peserta tanpa bantuan pihak lain.

Lokasi ujian dapat berada di Perpusnas, dinas perpustakaan daerah, atau instansi pengguna jabatan fungsional pustakawan yang memenuhi persyaratan sarana dan jaringan internet.

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman ujikom.perpusnas.go.id. Peserta perlu mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh sekretariat Perpusnas sebelum memperoleh jadwal ujian.

Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Jumlah soal sebanyak 150 untuk jenjang asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya, sedangkan pustakawan ahli utama mengerjakan 200 soal.

Nilai ambang batas kelulusan ditetapkan 65 untuk asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya dan 70 untuk pustakawan ahli utama. Peserta yang belum lulus dapat mengikuti remedial maksimal dua kali dalam tahun berjalan.

Perpusnas juga menyiapkan pengembangan metode penilaian melalui portofolio dan wawancara untuk menilai pengalaman serta kemampuan profesional peserta secara lebih menyeluruh. Namun, kedua metode tersebut belum diterapkan pada periode Oktober–Desember 2026 sehingga kelulusan sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil tes tertulis.

"Pembaruan mekanisme pengujian diharapkan mendukung pembinaan karier pustakawan melalui sistem penilaian yang lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan jabatan," ucap Agus.