NADIKABAR.COM — Persatuan Islam (Persis) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membongkar kasus penyadapan ilegal mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia memuji langkah tegas Kapolri membongkar kasus tersebut.

"Pimpinan Pusat Persis sangat mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus penyadapan ilegal dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin, Jumat (6/11/2026).

Jeje, yang mengaku namanya disebut sebagai salah satu pihak yang disadap, merasa jengkel dengan kasus tersebut. Ia berharap Kapolri dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta Polri mengantisipasi pihak yang diduga melakukan perlawanan.

"Harapan kami, semoga kepolisian, khususnya Kapolri dan timnya terus bekerja keras membongkar pidana penyadapan ilegal ini hingga terungkap motif dan dalang di belakangnya. Serta mengantisipasi terjadinya perlawanan balik dari pihak-pihak pengkhianat negara," kata Jeje.

Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Terbaru, Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka, sehingga total petinggi Polri yang terjerat kasus penyadapan ilegal ini menjadi 4 orang.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).