NADIKABAR.COM β€” Tangerang Selatan, Banten (NadiKabar) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas operator SPBU 34.152.06 di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, karena melanggar pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite​​​​​​​.Penindakan tegas ini, diberikan Pertamina setelah adanya video viral melalui media sosial (medsos) terkait dugaan pengisian BBM dengan tidak sesuai nominal yang dibayarkan konsumen.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai dengan permintaan pengisian," kata Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Reno Fri Daryanto di Tangerang, Banten, Senin.

Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen akibat insiden yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial tersebut.

"Sebagai langkah penanganan, pihak manajemen SPBU telah menghubungi konsumen terkait untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," katanya.