Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pertamina berhentikan operator SPBU di Bintaro karena langgar isi BBM
Tangerang Selatan, Banten (NadiKabar) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas operator SPBU 34.152.06 di Bintaro, Kota Tangerang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 10:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam unggahannya, seorang konsumen kecewa terhadap layanan di SPBU tersebut karena tidak mendapatkan informasi langsung dari operator bila pengisian BBM-nya telah dihentikan sebelum nominal biaya yang ditentukan.
Pasalnya, ia membayar sebesar Rp100 ribu, namun pengisian bahan bakar dihentikan di angka Rp80 ribu sesuai yang tertera dalam mesin SPBU itu.
Dirinya pun langsung menegur operator SPBU tersebut dan kemudian mengembalikan selisih pembayaran sebesar Rp20 ribu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.