"Kami mengimbau masyarakat jangan menggunakan kode batang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Kalau disalahgunakan pasti kami tindak tegas," ucap Oky.
Kata dia setelah pemblokiran dilakukan pihaknya memperkuat evaluasi distribusi BBM di semua SPBU di wilayah kerja Regional Sulawesi, guna menjaga supaya BBM subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak, serta mendukung penyaluran yang tertib dan sesuai ketentuan.
"Jika ada masyarakat terkendala pada kode batang atau layanan Pertamina lainnya, dapat melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam," kata dia menuturkan.