NADIKABAR.COM — PT Pertamina EP buka suara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD migas Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) periode 2009-2024 yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertamina EP menghormati proses hukum yang berjalan.

Manager Communication Relations & CID PT Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, menjelaskan PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) memang merupakan mitra KSO di Lapangan Jatinegara. Namun, masa kerja sama tersebut telah selesai pada Februari 2026 lalu.

"PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (sebelumnya PD Migas Kota Bekasi) merupakan mitra Kerja Sama Operasi PT Pertamina EP untuk area operasi Lapangan Jatinegara sampai dengan Februari 2026," kata Pinto dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Pinto menuturkan, seiring berakhirnya kontrak kemitraan tersebut, pengelolaan operasional Lapangan Jatinegara kini sepenuhnya diambil alih secara mandiri oleh pihak Pertamina EP.

"Seiring berakhirnya masa kontrak KSO tersebut, keberlanjutan operasional Lapangan Jatinegara dikelola oleh Pertamina EP (own operation), mulai Februari 2026," jelasnya.

Terkait proses penyidikan yang kini ditangani Kejagung, Pinto memastikan pihaknya bersikap kooperatif dan siap mendukung proses penegakan hukum.