"Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk bekerjasama," tutur Pinto.

Dia menyebut, Pertamina EP senantiasa memegang teguh tata kelola operasional bisnis yang transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance.

"Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi dan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai praktik tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung tengah mengusut dugaan penyimpangan tata kelola BUMD Kota Bekasi terkait KSO bersama PT Pertamina EP periode 2009-2024. Perkara ini bermula dari pengelolaan sumur migas di Kota Bekasi yang kemudian menggandeng pihak swasta atau perusahaan asing.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, pelaksanaan kerja sama tersebut terindikasi sarat pelanggaran mekanisme aturan dan perizinan.