NADIKABAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengoordinasikan aspirasi pengemudi soal usulan akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan towing (car carrier) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pengemudi terkait usulan akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi,​​​ di Surabaya, Kamis.

Ahad mengatakan aspirasi pengemudi itu telah disampaikan dan dikoordinasikan oleh Pertamina Patra Niaga dengan BPH Migas pada 30 September 2026.

Usulan tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas sesuai kewenangannya dan hasil evaluasi akan segera disampaikan pada kesempatan pertama setelah proses evaluasi selesai.

Ahad menuturkan Pertamina menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi sebagai bagian dari pelanggan Pertamina.

“Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak termasuk APH agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Ahad.

Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator.

Ketentuan mengenai penerima maupun mekanisme penyaluran BBM subsidi, kata dia, merupakan kewenangan regulator sehingga setiap perubahan terhadap ketentuan tersebut perlu melalui proses evaluasi dan keputusan sesuai regulasi yang berlaku.

Ahad pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).

"Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas," katanya.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait serta memastikan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

Ahad mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media, serta membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.