"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemda dan aparat kepolisian untuk membantu pengawasan di SPBU, termasuk terhadap transaksi tidak wajar maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, seperti penggunaan tangki tambahan/cadangan yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Okky menegaskan bahwa petugas SPBU di Kendari telah diinstruksikan untuk menolak pelayanan bagi kendaraan yang terindikasi memakai tangki modifikasi. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan kuota BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan masyarakat umum.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," tegas Okky.