"Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026 disusun dan diarahkan untuk menjadi penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah, program prioritas, serta belanja tertentu yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah," ujar Mas Hamenang dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Langkah penyesuaian anggaran ini diambil menyusul adanya dinamika global dan nasional serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Faktor-faktor tersebut memengaruhi sejumlah asumsi awal APBD 2026, baik dari sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Oleh karena itu, penyesuaian melalui Raperda Perubahan APBD ini menjadi instrumen penting bagi Pemkab Klaten untuk memastikan pelaksanaan program prioritas dan belanja daerah tetap tepat sasaran demi menjaga ketahanan ekonomi warga.