NADIKABAR.COM — Kebijakan penurunan kadar tar dan nikotin serta pembatasan varian rasa pada produk tembakau berpotensi menekan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga puluhan triliun rupiah.
Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (PPKE FEB) Universitas Brawijaya memperkirakan penurunan kadar tar dan nikotin dapat membuat penerimaan CHT turun dari baseline 2023 sebesar Rp213,48 triliun menjadi Rp208,19-Rp209 triliun. Potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp4,48-Rp5,29 triliun.
Sementara larangan varian rasa diperkirakan berdampak lebih besar. Dalam tiga skenario, penerimaan CHT diproyeksikan turun menjadi Rp203,60 triliun, Rp189,03 triliun, hingga Rp165,77 triliun. Potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp9,88-Rp47,71 triliun.
"Penurunan penerimaan ini terutama disebabkan oleh menyusutnya produksi dan penjualan rokok legal yang menjadi basis pemungutan cukai, serta meningkatnya peralihan konsumsi menuju pasar ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara," kata Ketua PPKE FEB Universitas Brawijaya Prof. Candra Fajri Ananda.