NADIKABAR.COM β€” Perum Bulog menyatakan beras premium dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan pemerintah.

β€œBeras premium itu bisa untuk dipakai untuk MBG juga,” kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penggunaan beras premium untuk kebutuhan MBG tersebut mengikuti arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Dalam skema yang dijelaskan Bulog, beras premium tersebut akan menggunakan identitas Beras Kita Premium.

β€œKalau beras MBG sesuai arahan Pak Mentan maupun Pak Menko, tetap menggunakan beras premium. Packaging-nya seperti ini, jadi Beras Kita Premium,” ujar Rizal.

Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengatakan Bulog tidak menggunakan produk tersendiri berlabel beras fortifikasi untuk pasokan MBG yang ia jelaskan tersebut.

Ia juga tidak merinci volume beras premium yang akan dialokasikan secara khusus untuk MBG, waktu mulai penyaluran, maupun mekanisme distribusinya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rizal menjelaskan beras premium yang diproduksi Bulog merupakan produk komersial dan tidak menggunakan beras dalam skema pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

Pemerintah pada awal September 2026 telah menyepakati penggunaan identitas Beras Kita untuk produk beras pemerintah, yakni Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium.

Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.

Kemasan Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium dijadwalkan diluncurkan pada 20 Oktober 2026.

Bulog menyatakan Beras Kita Premium dipasarkan tanpa subsidi, berbeda dengan Beras Kita Medium yang digunakan dalam program pemerintah.

Secara terpisah, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman pada 15 September menegaskan beras fortifikasi secara umum bukan pengganti beras premium, melainkan pangan khusus yang ditujukan bagi kelompok rentan, antara lain balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.

Badan Pangan Nasional juga tengah memperketat pengawasan beras fortifikasi setelah menemukan produk dengan klaim kandungan gizi yang tidak sesuai hasil pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 25 merek bermasalah dari 11 pelaku usaha telah mendapatkan peringatan dan terpantau menghentikan produksinya pada awal September.