Dalam pelaksanaannya, Perumnas telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Agung Podomoro Land (APL) beberapa bulan lalu.
Pada tahap pertama, pembangunan direncanakan mencakup hunian pengganti bagi warga lama serta hunian komersial non-subsidi dengan harga yang tetap terjangkau.
βSyarat revitalisasi adalah kita harus ganti rumah warga yang lama secara gratis, dengan ukuran yang sama. Artinya ini ada PSO, kami sudah ajukan ke PMN 2026 untuk mengganti rumahnya itu saja. Nanti sisanya kita akan secara bisnis dengan partner, jadi kita akan bagi hasil, kita akan jual bersama,β kata Imelda.
Perumnas menargetkan revitalisasi Rusun Klender menjadi salah satu proyek percepatan (quick win). Proyek tersebut turut dipantau oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan BP BUMN.
Imelda mengatakan, saat ini Perumnas masih mendorong penyelesaian feasibility study dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyosialisasikan rencana revitalisasi kepada warga.