Sebab, menurut dia, dukungan masyarakat menjadi salah satu prasyarat pelaksanaan proyek, dengan sedikitnya 60 persen warga harus menyetujui rencana tersebut.
“Kami juga sudah involve salah satu pakar sosiolog untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat kenapa harus dibangun kembali. Supaya wajah kota tertata dan yang penting adalah kualitas hidup masyarakatnya, supaya lebih aman, jangan tinggal di rumah yang sudah tidak layak,” kata dia.
Sebelumnya, Perumnas telah merevitalisasi Rusun Sukaramai di Medan. Proyek tersebut menjadi percontohan transformasi kawasan hunian lama menjadi hunian vertikal yang lebih aman, nyaman, modern, dan memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain Rusun Klender, Perumnas juga merencanakan revitalisasi Rusun Kebon Kacang dan Rusun Tanah Abang di Jakarta.
Khusus untuk Rusun Kebon Kacang, menurut Imelda, Perumnas telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dengan salah satu perusahaan asing dan berencana melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam waktu dekat.