Kasus itu bermula pada 18 Juni 2025. Anak korban berinisial MRR mendapatkan informasi mengenai program beasiswa "Kuliah Hebat" dari seorang guru di salah satu SMA Negeri di Kota Malang.

MRR kemudian menghubungi nomor kontak AS yang tercantum dalam brosur. Saat berkomunikasi melalui telepon, AS disebut meyakinkan korban bahwa program yang ditawarkan PT Indo Universia Multinasional dapat menjamin beasiswa penuh S1 Kedokteran di Hainan, Tiongkok.

Program tersebut disebut mencakup biaya kuliah, asrama, hingga uang saku dengan paket administrasi senilai Rp 150 juta. Korban kemudian melakukan pembayaran secara bertahap ke rekening BRI atas nama PT Indo Universia. Transfer pertama sebesar Rp 4 juta dilakukan pada 25 Juni 2025, kemudian Rp 11 juta pada 26 Juni dan Rp 35 juta pada 27 Juni.

Pada 3 Juli 2025, AS kembali mengirimkan dokumen pemberitahuan pendaftaran yang menggunakan kop surat universitas kedokteran di Hainan. Korban selanjutnya melunasi sisa biaya administrasi sebesar Rp 100 juta pada 28 Juli 2025.