NADIKABAR.COM — Perusahaan gadai siap melakukan ekspansi usai mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ekspansi nasional. Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha PT Solusi Gadai Pintar diperoleh pada September 2026.
Sebelumnya, Pandai Gadai beroperasi dengan cakupan wilayah tingkat provinsi. Dengan izin baru ini, perusahaan membuka ruang untuk memperluas jangkauan layanan pergadaian ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
Saat ini, Pandai Gadai telah memiliki lebih dari 270 cabang yang sebelumnya telah beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat sejak 2023. Layanan yang ditawarkan mencakup pinjaman dengan berbagai jenis agunan, mulai dari emas, barang elektronik hingga BPKB kendaraan bermotor.
Presiden Direktur Pandai Gadai Nelly Nurmalasari mengatakan izin nasional tersebut menjadi pijakan perusahaan untuk memperluas layanan sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat.