"Pemberian fasilitas kredit juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri dengan Bank, potensi bisnis kedepan, termasuk pengenaan pricing mempertimbangkan profitabilitas Bank," jelasnya.
Selain saham, agunan yang menjadi jaminan dalam pemberian kredit ini adalah fixed asset dan non-fixed asset serta rekening Perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan juga sesuai Pasal 4 POJK 40 tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif.
Adhika menegaskan, Bank Mandiri mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk setiap penyaluran kredit melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, dan penerapan manajemen risiko.
"Perseroan juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas kredit secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Diketahui, PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), dan PT Citra Agro Raya (CAR) merupakan pemegang saham terbesar di PGUN yang menggadaikan seluruh kepemilikannya ke Bank Mandiri pada 28 September lalu.