"Kamu juga sudah memakai uang saya, ya sudah, itu sewajarnya dikembalikan. Bertanggung jawab, boleh berusaha pidana, perdata, apa pun itu diusahakan karena itu hak saya," tegas Gusti.

Gusti melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Gusti mengungkapkan modus awal yang menjeratnya bermula dari tawaran proyek fasilitas olahraga mini soccer.

Vicky Prasetyo menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming imbalan hasil keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Vicky Prasetyo disebut kembali memanfaatkan kepercayaan Gusti untuk menyuntikkan modal pada perhelatan suatu acara. Korban menyebut Vicky meyakinkannya soal acara tersebut didukung penuh oleh anggaran pemerintah daerah sehingga tidak memiliki risiko kerugian finansial.

Gusti mencatat total kerugian pribadinya akibat bujuk rayu dan proyek yang diiming-imingi Vicky Prasetyo mencapai angka Rp 2,3 miliar.