Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pesan Kapolri: Dukungan Masyarakat Jadi Penguat Proses Penegakan Hukum
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam proses hukum kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menje
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 21:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Slamet Uliandi berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri. Kedua tersangka terakhir, kata polisi, akan meminta izin kepada Slamet Uliandi terlebih dahulu jika hendak melakukan penyadapan.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.