NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam proses hukum kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menjerat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Suyudi mengatakan dukungan masyarakat menjadi penguat dalam penegakan hukum.

"Kapolri juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, dan juga kepada sesepuh Polri, hari ini tadi hadir bertemu Bapak Kapolri, dan juga seluruh berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan moral, masukan, dan kepercayaan yang diberikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

"Ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan," imbuhnya.

Suyudi turut menyampaikan terima kasih dan pesan kepada seluruh personel Polri. Suyudi ingin seluruh personel Polri menjaga soliditas dan pengabdian.

Suyudi juga ingin seluruh personel profesional dan ikhlas dalam menjalankan tugas. Hal tersebut selaras dengan semangat Polri untuk melayani masyarakat.

"Kapolri juga berpesan kepada seluruh personel Polri senantiasa menjalan tugas dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sejalan dengan semangat polisi bersama masyarakat," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Tersangka baru itu ialah Irjen Slamet Uliandi.

"Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi)," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto.

Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Slamet Uliandi berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri. Kedua tersangka terakhir, kata polisi, akan meminta izin kepada Slamet Uliandi terlebih dahulu jika hendak melakukan penyadapan.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).