NADIKABAR.COM — Ditjen Pesantren Kementerian Agama merekomendasikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat untuk membekukan sementara aktivitas pondok pesantren Dar Et Tauhid, menyusul kejadian dugaan kekerasan seksual di pesantren tersebut.

"Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai," kata Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).

Basnang mengatakan meski ada pembekuan sementara, pendidikan para santri tetap berjalan, melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan skema lainnya yang memungkinkan.

Menurut Basnang, saat ini santri Pesantren Dar Et-Tauhid sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Selama masa pembekuan sementara, kami memastikan hak pendidikan seluruh santri tetap terpenuhi, misalnya melalui PJJ. Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing," katanya.