Channel 12 juga melaporkan otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai penerbangan asing untuk tidak menugaskan awak kapal dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan menuju negara tersebut. Pembatasan itu mencakup warga negara Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Setelah serangan flydubai, Kementerian Transportasi Israel dilaporkan memperketat aturan bagi maskapai asing yang terbang ke Israel. Selama ini, pilot dan awak pesawat yang berkewarganegaraan negara-negara seperti Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan dapat dengan mudah terbang ke Israel.