Dari total 4.524 peserta SKD, sebanyak 706 peserta mengikuti seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, sementara peserta lainnya mengikuti ujian pada titik lokasi yang telah ditentukan di berbagai daerah.
Pelaksanaan SKD menggunakan tes berbantuan komputer (CAT) BKN. Panitia telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan SKD berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.
SKD menjadi tahapan awal dalam rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa Poltekpin setelah seleksi administrasi.
Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahap tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan berintegritas, Kemenkum berharap dapat memperoleh calon mahasiswa Poltekpin yang memiliki kompetensi, disiplin, serta integritas untuk dipersiapkan menjadi sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum.