NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum mengingatkan para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa pertama Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) agar tidak memercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Saat meninjau pelaksanaan SKD Poltekpin di Jakarta, Kamis (24/9), Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta mengatakan hal terpenting adalah keyakinan dan kemampuan diri sendiri.

"Kami memberikan dukungan, selalu berdoa, dan yakinlah dengan persiapan serta kemampuan diri kalian,” ujar Nico, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia mengimbau peserta segera melapor apabila bertemu pihak tak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

Menurut Nico, persiapan, kemampuan, dan kepercayaan terhadap diri sendiri menjadi modal utama untuk menghadapi seleksi.

Dikatakan bahwa hasil tidak akan mengkhianati proses sehingga percaya pada kemampuan diri sendiri dan jalani setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh merupakan kunci utama.

Sekjen menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Ia mengatakan SKD merupakan langkah awal bagi para peserta dalam meraih cita-cita.

"Saya berharap adik-adik para peserta dapat fokus mengikuti ujian tanpa terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses seleksi, yakin lah pada diri sendiri," ujarnya.

Sebanyak 4.524 peserta yang telah melewati tahapan seleksi administrasi mengikuti SKD yang diselenggarakan di berbagai titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dari total 4.524 peserta SKD, sebanyak 706 peserta mengikuti seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, sementara peserta lainnya mengikuti ujian pada titik lokasi yang telah ditentukan di berbagai daerah.

Pelaksanaan SKD menggunakan tes berbantuan komputer (CAT) BKN. Panitia telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan SKD berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.

SKD menjadi tahapan awal dalam rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa Poltekpin setelah seleksi administrasi.

Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahap tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan panitia.

Melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan berintegritas, Kemenkum berharap dapat memperoleh calon mahasiswa Poltekpin yang memiliki kompetensi, disiplin, serta integritas untuk dipersiapkan menjadi sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum.