NADIKABAR.COM — Petugas gabungan mengamankan 2.775 ekor burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah saat pemeriksaan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/9) malam.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, mengatakan ribuan burung tersebut ditemukan di bagasi bus antarkota yang berangkat dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta.

“Petugas menemukan 2.775 ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Selanjutnya, burung-burung tersebut kami amankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait,” kata AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, di Lampung Selatan, Minggu.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB terhadap bus Sinar Jaya berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi D 7519 AV yang melintas di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.