NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak mau memberi toleransi terhadap anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan. Dia mengatakan petugas itu akan dipecat.

"Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat aja," kata Pramono di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pramono meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menindak tegas jika anggotanya terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Dia menekankan tidak boleh ada praktik penipuan.

"Nggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, warga Jaktim bernama Wintarko Setiawan (31) mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI hingga mengalami kerugian Rp 70 juta. Polisi menyebut terduga pelaku merupakan anggota damkar Jakarta Timur.

"Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi kepada wartawan, Kamis (1//10).

Budi menuturkan laporan penipuan rekrutmen damkar itu sudah diterima pihaknya. Terkait proses pemeriksaan, dia belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima oleh Polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi," ujarnya.