Endang mengimbau masyarakat yang mengalami kendala kendaraan di jalan agar menghubungi Call Center Dishub DKI Jakarta di nomor 1500-813 untuk mendapatkan bantuan derek gratis.

"Selain membantu warga, tujuannya untuk meminimalisasi potensi pemicu kemacetan. Dishub DKI Jakarta menyediakan layanan derek ini secara gratis," ucapnya.