NADIKABAR.COM — Sebanyak 11 petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) dan Satpol PP Jakarta Barat mengevakuasi mobil listrik berwarna putih yang mengalami patah as roda usai menabrak pembatas di Jalan Ring Road, kawasan Cengkareng, Senin.
Kendaraan tersebut sempat menimbulkan kemacetan sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan kendaraan crane.
"Petugas mengevakuasi kendaraan dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat kendaraan yang terhenti di bahu jalan," ujar Pengawas Tim Tindak Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Endang Mulyono di Jakarta, Senin.
Endang menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, kendaraan tersebut mengalami patah as roda sekitar pukul 04.00 WIB setelah sebelumnya menabrak pembatas jalan di dekat lokasi kejadian yang mengarah dari Cengkareng menuju Tegal Alur.
"Petugas kemudian meminggirkan kendaraan itu sebelum mendatangkan satu unit mobil derek untuk membawanya ke bengkel terdekat," kata Endang.
Endang mengimbau masyarakat yang mengalami kendala kendaraan di jalan agar menghubungi Call Center Dishub DKI Jakarta di nomor 1500-813 untuk mendapatkan bantuan derek gratis.
"Selain membantu warga, tujuannya untuk meminimalisasi potensi pemicu kemacetan. Dishub DKI Jakarta menyediakan layanan derek ini secara gratis," ucapnya.