Rudi memastikan penerapan sanksi ini sedang dalam proses. Dia mengatakan seluruh penindakan kepada petugas akan dirampungkan besok.
"Kita lagi berjalan kok. Mungkin hari ini atau besok kita selesaikan," ujarnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menindak petugas yang memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas
Rudi memastikan penerapan sanksi ini sedang dalam proses. Dia mengatakan seluruh penindakan kepada petugas akan dirampungkan besok.
"Kita lagi berjalan kok. Mungkin hari ini atau besok kita selesaikan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.