NADIKABAR.COM — Gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan seruan pastoral terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. PGI mendorong agar pemerintah melakukan langkah cepat dan nyata dalam memadamkan api.

Seruan pastoral dari PGI itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty dan Sekretris Umum PGI Pendeta Darwin Darmawan. Seruan itu bertajuk 'Selamatkan Kehidupan, Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan'.

Dalam seruannya, ada lima poin yang disampaikan PGI. Di poin pertamanya, PGI mendorong pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap bantuan internasional untuk memadamkan api karhutla.

"Kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah: Segera ambil langkah yang cepat, serius, dan terkoordinasi untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan, dengan mengerahkan sumber daya serta personel yang memadai. Apabila diperlukan, kerja sama lintas wilayah dan dukungan internasional perlu dibuka untuk mempercepat penanganan. Keselamatan masyarakat dan perlindungan ekosistem harus menjadi pertimbangan Utama dalam setiap keputusan," bunyi seruan PGI, seperti dilihat, Senin (12/10/2026).

PGI juga meminta pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan bagi masyarakat terdampak. Perlindungan kepada kelompok rentan harus menjadi prioritas.

Di seruan ketiganya, PGI juga mendorong sikap tegas dari aparat hukum. Aparat diminta mengusut dan menangkap para pihak atau perusahaan yang berkontribusi dalam kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera serta daerah Indonesia lainnya.

"Pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar kebakaran tidak berulang," tulis PGI.

PGI juga meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah tetangga. "Persoalan yang melampaui batas negara ini menuntut tanggung jawab Bersama, keterbukaan, dan tindakan nyata demi melindungi kehidupan masyarakat di Asia Tenggara," tulis PGI.

Di seruan terakhirnya, PGI mendorong peran aktif dari gereja. PGI meminta gereja untuk menunjukkan solidaritas dan pelayanan kepada mereka yang terdampak karhutla.

"Pelayanan hendaknya diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa membedakan agama, suku, maupun status social," kata PGI.