β€œHarganya juga udah dijamin, kan sampai akhir tahun oleh pemerintah,” ucap Anas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan diskon atau penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU berlaku hingga 31 Desember 2026.

Pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari semula sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah merespons aspirasi pelaku industri di tengah kenaikan harga gas dunia yang membebani biaya produksi.