NADIKABAR.COM — Sebanyak 53.490 pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari sampai Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK terbanyak.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK di Provinsi Jawa Barat mencapai 10.880 orang. Jumlah tersebut setara dengan 20,34% angka PHK di seluruh wilayah Indonesia.

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34%," jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Jumat (25/9/2026).