NADIKABAR.COM — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani kontrak bagi hasil migas non konvensional (MNK) di zona Rokan melalui anak usahanya PT PHE Rokan Nonkonvensional. Pengembangan MNK menjadi strategi PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi dan membuka sumberdaya migas baru bagi ketahanan energi nasional.

Perjalanan MNK Rokan dimulai dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023 dan dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari upaya studi potensi migas non-konvensional di struktur North Aman.

Keberhasilan Gulamo DET-1 dan Kelok DET-1 memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di struktur North Aman dengan perkiraan recoverable resources mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).

Potensi ini menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal sekaligus membuka peluang pengembangan pada struktur lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.

Keunggulan ekosistem operasional Zona Rokan didukung oleh keberadaan infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta ekosistem rantai pasok yang telah berkembang di Zona Rokan.

Seluruh fasilitas ini menjadi modal penting bagi PHR untuk mendukung pengembangan MNK Rokan secara bertahap. Pengembangan MNK membutuhkan penerapan teknologi kompleks serta dukungan dari berbagai komponen ekosistem MNK.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 pun hadir memberikan kepastian regulasi, skema cost recovery dengan split adaptif, hingga insentif investasi guna menyeimbangkan daya tarik investasi dengan penerimaan negara, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan pentingnya pengembangan MNK Rokan bagi sektor sektor hulu migas nasional. Langkah ini dinilai penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah penurunan kinerja lapangan-lapangan konvensional.