NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi penting untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Pigai saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu, mengatakan pemberian identitas kependudukan merupakan bagian dari pengakuan dan perlindungan hak asasi warga negara.
"Itu salah satu inti paling penting, elementer terpenting, mereka diakui sebagai warga negara Republik Indonesia adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia," katanya.
Menurut dia, kepemilikan KTP elektronik menjadi pintu masuk bagi masyarakat SAD untuk memperoleh berbagai hak dan layanan dasar sebagai warga negara.