Menurut dia, kelompok tersebut terdiri atas 29 kepala keluarga (KK), dengan sebagian besar warganya belum memiliki dokumen identitas kependudukan.
Maswadi menjelaskan Dinas Sosial terus mendorong upaya perekaman KTP elektronik secara bergerak atau jemput bola untuk menjangkau kelompok SAD yang tinggal di wilayah pedalaman.
Langkah tersebut dilakukan agar keterbatasan akses dan lokasi tempat tinggal tidak menjadi penghambat bagi masyarakat SAD dalam memperoleh identitas kependudukan.
"Kita terus mendorong agar kelompok orang rimba (SAD) memiliki KTP, apalagi masih banyak yang belum punya (KTP). Kita terus menjemput bola supaya mereka bisa memiliki identitas," katanya.