Hak tersebut mencakup partisipasi dalam kehidupan demokrasi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan dalam bidang ekonomi.
"Maka seluruh hak-haknya akan terpenuhi, mulai dari hak atas demokrasinya juga jalan, hak atas pendidikan juga jalan, hak atas kesehatan juga jalan, hak atas ekonomi juga jalan," ujarnya.
Pigai juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris serta pemerintah kabupaten dan kota yang mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat SAD.
Sementara itu, pendamping masyarakat SAD dari Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Maswadi, mengatakan penyerahan KTP elektronik secara simbolis pada Rabu menyasar warga kelompok Tumenggung Milang di Kecamatan Cermin Nan Gedang.