NADIKABAR.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang atau HT menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diusut Kortas Tipikor Bareskrim Polri. Pihak Bupati Gowa buka suara.

Kuasa Hukum Husniah, Adhi Bintang mengaku telah mencermati perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa. Adhi menyebut perkara ini awalnya ditangani oleh Polresta Gowa, kemudian dilimpahkan ke Polda Sulsel hingga akhirnya ditangani oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.

"Eskalasi penanganan yang berjenjang dan berlangsung relatif cepat terhadap seorang kepala daerah yang tengah menjabat, secara wajar mengundang pertanyaan publik maupun profesional mengenai dinamika di balik proses tersebut pertanyaan yang tentu berhak dijawab secara terbuka dan proporsional oleh pihak-pihak yang berwenang," ujar Adhi dalam keterangannya, dilansir NadiKabar, Jumat (25/9/2026).

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun dia menyebut kliennya tetap akan mengkritisi proses hukum ini.