Menurutnya, upaya mediasi memang sempat dibahas saat kasus ini belum viral di media. Namun, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil karena pihak Vicky Prasetyo dianggap sering mengingkar janji.
"Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal. Akhirnya setelah ini viral dan semua klien ini marah, dia kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji, sulit dihubungi dan tidak menepati janji," terang Emmanuel Alvino.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum pelapor juga mempertanyakan kesamaan informasi tim redaksi Vicky Prasetyo dengan tim kuasa hukumnya sendiri. Mereka menduga adanya ketidakterbukaan informasi yang disampaikan Vicky sehingga muncul pernyataan di media yang dianggap tidak sesuai.