NADIKABAR.COM — Perseteruan sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, melayangkan sorotan terhadap alat bukti yang diserahkan kubu mantan istri kliennya ke hadapan majelis hakim.

Dari deretan berkas yang diserahkan, salah satu poin paling krusial yang dipersoalkan pihak Ruben adalah bukti rekaman video call. Minola Sebayang menilai, bukti tersebut tidak bernilai secara hukum lantaran diambil secara diam-diam dan tanpa izin.

"Karena idealnya bukti itu harus didapatkan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).