Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Pihak Ruben Onsu Persoalkan 102 Bukti Sarwendah di Sidang: Ada Rekaman Ilegal!
Perseteruan sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mela
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 19:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lebih lanjut, Minola Sebayang menantang, pihak Sarwendah untuk membuka pasal dalam aturan hukum pidana maupun perundang-undangan digital, yang membenarkan perekaman serta penyebaran percakapan privat tanpa persetujuan pihak terkait.
"Tolong sampaikan pasal berapa yang melegalisasi seseorang boleh merekam tanpa izin? Terus kemudian mempublikasikannya juga tanpa izin dari orang yang bersangkutan," ujar Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu menduga, pengajuan bukti yang cacat prosedur itu sengaja dimasukkan sebagai siasat untuk mendiskreditkan figur Ruben Onsu di mata pengadilan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.